
266 IUP Tambang di 477 Pulau Kecil Belum Kantongi Izin KKP, Kok Bisa?
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengidentifikasi 266 IUP pertambangan tanpa izin pemanfaatan di 477 pulau kecil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengidentifikasi 266 IUP pertambangan tanpa izin pemanfaatan di 477 pulau kecil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan tambang pasir di Pulau Citlim karena tanpa izin dan dampak pencemaran.