
SKT FPI di Tangan 2 Jenderal Purnawirawan
Nasib perpanjangan SKT FPI kini ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin dua jenderal purnawirawan.
Nasib perpanjangan SKT FPI kini ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpin dua jenderal purnawirawan.
Surat keterangan terdaftar ormas Front Pembela Islam (FPI) belum keluar. Mendagri Tito Karnavian menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
FPI menyatakan proses perpanjangan izin mereka hanya tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag). Baca selengkapnya di sini:
"Sebenarnya kalau ini, FPI ini kan tinggal melengkapi persyaratan. Kalau ngobrol itu gampang. Tapi syaratnya dilengkapi dulu," kata Hadi Prabowo.
Mendagri menyilakan FPI mengurus perpanjangan izin, tetapi pemerintah juga akan melakukan penelaahan sebelum mengambil keputusan memperpanjang. Gamang?
Pemerintah menutup pintu dialog dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Bagi pemerintah, tak ada yang perlu didiskusikan lagi dengan ormas Islam tersebut.
FPI mengajak pemerintah berdialog soal kata-kata 'khilafah' di dalam AD/ART mereka.
KSP Moeldoko menyebut pemerintah menutup pintu dialog dengan FPI. Moeldoko menilai tidak ada yang perlu didiskusikan dengan FPI.
Front Pembela Islam (FPI) sepertinya harus menapaki jalan terjal untuk mendapat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas.
Mantan jubir HTI bicara soal perpanjangan SKT FPI yang belum rampung. Menurutnya, selain soal politik, ada ideologi khilafah.