
KKP Seret Pemilik Kapal Asing Maling Ikan ke Jalur Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa enam kasus kapal ikan asing ilegal ke jalur hukum, menegaskan komitmen memberantas IUU fishing demi ekosistem laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa enam kasus kapal ikan asing ilegal ke jalur hukum, menegaskan komitmen memberantas IUU fishing demi ekosistem laut.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan rencana pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2026, dimulai dengan 100 kampung tahun ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan pemerintah Australia untuk pemberantasan IUU Fishing.
Penangkapan ikan ilegal, tidak terkendali, dan tidak menaati standar internasional menjadi salah satu isu maritim kronis di berbagai wilayah perairan global.
Celah-celah tax crime (kejahatan pajak) terjadi hampir dalam seluruh proses bisnis (value chain) di sektor perikanan.
Pemberantasan ilegal fishing dengan pengawasan perikanan yang kuat harus terus dilaksanakan untuk menegaskan kedaulatan dalam mengelola sumberdaya perikanan.
"Satu-satunya cara untuk menimbulkan efek jera adalah dengan menenggelamkan (memusnahkan) kapalnya,"