
Jangan Panik! Pemerintah Subsidi Peserta Kelas 3 BPJS Kesehatan
Penyesuaian iuran baru ini berlaku mulai 1 Juli 2020, khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp 25.500 per orang per bulan.
Penyesuaian iuran baru ini berlaku mulai 1 Juli 2020, khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp 25.500 per orang per bulan.
Berita terpopuler detikFinance Sabtu (16/5) tentang hasil polling detikcom masyarakat tolak iuran BPJS Kesehatan naik, dan progres tol pertama Bengkulu.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan MA.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, iuran BPJS Kesehatan tidak ujug-ujug naik. Ada berbagai pertimbangan, termasuk masalah Corona.
Mayoritas peserta polling detikcom menolak iuran BPJS Kesehatan naik, namun ada sebagian yang setuju kenaikan tersebut. Apa alasan mereka yang setuju?
detikcom menggelar polling soal setuju atau tidak iuran BPJS Kesehatan naik. Ternyata mayoritas menolak keras, Apa kata mereka yang menolak kenaikan iuran?
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang keberatan dengan kenaikan tarif bisa turun kelas. Baca di sini syarat dan caranya.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada peserta mandiri khususnya yang berada di kelas III.
detikcom menggelar polling, mengajak pembaca menyuarakan pandangan mereka setuju atau tidak iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Hasilnya mayoritas menolak.
Presiden Jokowi mengakui daya beli turun di tengah gencarnya serangan Corona terhadap sendi-sendi ekonomi Indonesia, tapi iuran BPJS Kesehatan malah naik.