
Kata Pak Jokowi Daya Beli Turun, Kok Malah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Presiden Jokowi mengakui daya beli turun di tengah gencarnya serangan Corona terhadap sendi-sendi ekonomi Indonesia, tapi iuran BPJS Kesehatan malah naik.
Presiden Jokowi mengakui daya beli turun di tengah gencarnya serangan Corona terhadap sendi-sendi ekonomi Indonesia, tapi iuran BPJS Kesehatan malah naik.
Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Iuran Kelas I dan II naik mulai 1 Juli nanti, sedangkan kelas III akan naik tahun depan.
Solusi apa yang perlu diambil agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan nggak bikin rakyat syok? Baca selengkapnya di sini.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendorong para peserta untuk turun kelas. Nah, turun kelas ternyata bisa berdampak negatif.
Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak, termasuk DPRD dan Bupati Bandung Barat.
Perlu ada solusi untuk mengatasi masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak terbebani dan BPJS Kesehatan juga tidak tekor melulu.
Bupati Klaten Sri Mulyani menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberatkan masyarakat. Mulyani juga akan mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap APBD.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Diharapkan ada opsi tambahan untuk peserta kelas tiga.
Sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA), iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 oleh Presiden Jokowi.
Kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kritikan. Kebijakan ini dinilai tidak tepat, apalagi saat pandemi virus Corona.