
Kontrak Freeport Jadi Diperpanjang sampai 2061? Ini Kata Bahlil
Pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061.
Pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061.
PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memulai penambangan bawah tanah mulai tahun depan. Sebab, penambangan terbuka (open pit) selesai pada tahun ini.
PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Untuk bisa mendapatkan IUPK-nya kembali, maka PTFI harus menjalankan empat persyaratan dari pemerintah.
Jika tidak diperpanjang maka izin kedaluwarsa per 4 Juli ini.