Bahlil Ungkap Saham Indonesia di Freeport Jadi 63% pada 2041

Bahlil Ungkap Saham Indonesia di Freeport Jadi 63% pada 2041

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 21 Feb 2026 18:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap penambahan porsi saham RI di Freeport
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Anggi Muliawati/detikcom.)
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan porsi kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat menjadi 63% pada 2041. Saat ini, pemerintah memegang 51% saham perusahaan tersebut.

Kenaikan porsi saham ini terjadi setelah disepakatinya perpanjangan izin tambang Freeport pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C., yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan Freeport-McMoRan Inc..

Tambahan 12% saham akan diperoleh pemerintah setelah menyetujui perpanjangan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PTFI di Papua setelah 2041.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perpanjangan ini, akan dilakukan divestasi tambahan 12% kepada negara tanpa biaya akuisisi saham, sehingga total kepemilikan Indonesia menjadi 63 persen pada tahun 2041," ujar Bahlil dalam konferensi pers terkait Implementasi Teknis Sektor ESDM Pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia dan Amerika Serikat, dikutip detikFinance dari YouTube Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).

Menurut Bahlil, sebagian tambahan saham itu nantinya akan dialokasikan untuk pemerintah daerah guna meningkatkan penerimaan di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian, lapangan kerja dapat terjaga, pendapatan negara meningkat, serta royalti dan penerimaan daerah juga meningkat," katanya.

Ia menjelaskan, keputusan memperpanjang IUPK Freeport setelah 2041 didasarkan pada proyeksi puncak produksi yang diperkirakan terjadi pada 2035. Saat ini, produksi konsentrat mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, yang setara dengan sekitar 900 ribu ton tembaga serta 50-60 ton emas.

"Karena puncak produksi diperkirakan pada 2035, maka penting bagi kita untuk memastikan keberlanjutan operasional di Timika, Papua," terang Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan bahwa perpanjangan izin ini penting untuk menjaga kesinambungan kontribusi perusahaan bagi negara, khususnya masyarakat Papua.

"Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini), termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun," jelas Tony dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (19/2/2026).




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads