
Keluarga Rafael Alun Ikut Diseret Jaksa KPK di Perkara Cuci Uang
Keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo ikut diseret jaksa KPK dalam pusaran kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo ikut diseret jaksa KPK dalam pusaran kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasasi yang diajukan KPK terhadap vonis mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). KPK kecewa
Jaksa mencecar Safitri terkait pembelian tanah oleh istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek di Mendawai, Jakarta Selatan.
Istri Rafael Alun menerima Rp 10 juta per bulan dari perusahaan konsultan pajak PT ARME. Akan tetapi, dia disebut tidak pernah mengikuti rapat dan bekerja.
Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo juga menyeret sang istri.
KPK kembali memeriksa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, terkait kasus gratifikasi dan TPPU.
KPK membuka peluang menaikkan status Ernie jika terbukti terlibat dalam menyembunyikan atau mengalihkan aset korupsi milik Rafael.
KPK telah selesai memeriksa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Seusai pemeriksaan, Ernie bungkam dan langsung meninggalkan gedung KPK.