
Istri Lukas Enembe Surati KPK Minta Tak Jadi Saksi di Kasus Suaminya
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda mengirim surat ke KPK meminta dibebaskan menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat suaminya.
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda mengirim surat ke KPK meminta dibebaskan menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat suaminya.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona buka-bukaan soal pemeriksaan istri kliennya, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona oleh penyidik KPK.
KPK memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona hari ini sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, beserta anaknya bernama Astract Bona Timoramo hari ini menjalani pemeriksaan di KPK.
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dicegah ke luar negeri. Pihak pengacara heran kenapa hal itu baru diumumkan KPK setelah Lukas Enembe ditangkap.
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dicegah KPK ke luar negeri. Pengacara mempertanyakan kenapa hal itu baru diumumkan KPK usai Lukas Enembe ditangkap
Ali mengimbau agar Yulce Wenda dan Astract Bona kooperatif terhadap panggilan KPK dan dapat menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.
KPK mengingatkan konsekuensi hukum usai Istri Lukas Enembe mangkir dari pemanggilan. Pengacara mengatakan istri Lukas Enembe hanya saksi, bukan tersangka.