
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan Jaksa
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Kompolnas menyarankan Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus suap Ismail Bolong.
Ismail Bolong ditetapkan jadi tersangka kasus tambang ilegal. Kuasa hukum menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong tidak terkait dugaan suap.
Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Begini tampang Ismail Bolong mengenakan baju tahanan.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong di kasus tambang ilegal yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Ini peran Ismail Bolong.
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Kasus yang menjerat Ismail Bolong di Bareskrim Polri kini telah terungkap. Ismail Bolong ditetapkan menjadi tersangka kasus penambangan ilegal.
Ismail Bolong resmi jadi tersangka kasus tambang ilegal. Pria sempat mengaku menyetor uang soal tambang ilegal ke Komjen Agus Andrianto itu langsung ditahan.
Pengacara mengungkapkan Ismail Bolong dijerat Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 juncto Pasal 159 juncto Pasal 161 terkait penambangan ilegal.
Johanes mengatakan kliennya memang benar mengenal Komjen Agus. Namun kliennya mengenal Komjen Agus sebatas sosok pimpinan di Bareskrim Polri.