
Jadi Tersangka, Ini Peran Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong di kasus tambang ilegal yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Ini peran Ismail Bolong.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong di kasus tambang ilegal yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Ini peran Ismail Bolong.
Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Kasus yang menjerat Ismail Bolong di Bareskrim Polri kini telah terungkap. Ismail Bolong ditetapkan menjadi tersangka kasus penambangan ilegal.
Ismail Bolong resmi jadi tersangka kasus tambang ilegal. Pria sempat mengaku menyetor uang soal tambang ilegal ke Komjen Agus Andrianto itu langsung ditahan.
Ismail Bolong resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Pengacara mengungkapkan Ismail Bolong dijerat Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 juncto Pasal 159 juncto Pasal 161 terkait penambangan ilegal.
Johanes mengatakan kliennya memang benar mengenal Komjen Agus. Namun kliennya mengenal Komjen Agus sebatas sosok pimpinan di Bareskrim Polri.
Pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing, mengatakan kliennya sudah dijadikan tersangka di kasus dugaan suap tambang ilegal. Ismail Bolong pun sudah ditahan.