detikNewsSelasa, 06 Des 2016 15:23 WIB
Berencana Mengebom Gedung Capitol, Pria AS Divonis Penjara 30 Tahun
Pengadilan AS menjatuhkan vonis penjara 30 tahun pada seorang pria yang berencana mengebom gedung Capitol di Washington. Rencana serangan itu terinspirasi ISIS.












































