
Jadi Anggota Teroris, PNS Ini Dihukum 3,5 Tahun Penjara
PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada MF. MF yang merupakan PNS itu terbukti bergabung dengan jaringan teroris di bawah pimpinan ISIS Indonesia
PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada MF. MF yang merupakan PNS itu terbukti bergabung dengan jaringan teroris di bawah pimpinan ISIS Indonesia
Warga Kemang, Jaksel, berinisial AM (50) divonis 4 tahun penjara. Insinyur itu bergabung dengan ISIS dan merekrut WNI yang mau bergabung dengan ISIS.
AM dihukum 4 tahun penjara. Warga Jaksel itu terbukti bergabung dengan organisasi teroris ISIS di Suriah dengan menjual rumah hingga kendaraannya di Jakarta.
ISIS di Indonesia dideklarasikan pada 16 Maret 2014 di Bundaran HI, Jakarta oleh beberapa orang yang tergabung dengan beberapa organisasi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan di segala sektor.
Bocah Hatf tumbuh di tengah-tengah konflik. Dibawa pindah-pindah orangtuanya yang menjadi buron Densus 88.
"Tenang, aku tidak akan mati tenggelam di Sungai Furot. Aku nanti syahidnya kena bom."
Bocah 11 tahun asal Indonesia dilaporkan meninggalkan bangku sekolah dan terbang ke Suriah untuk menjadi petarung ISIS. Kini bocah itu tewas.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ISIS. Ryamizard menyebut ISIS tak bisa dianggap enteng.
Sepucuk surat berlogo ISIS, peluru, dan pisau ditemukan di dalam sebuah tas di Kabupaten Pidie, Aceh. Polisi menduga pelaku membuat surat itu untuk memeras.