
Praperadilan Gubernur Aceh Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan
KPK menyambut baik ditolaknya praperadilan terkait Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. KPK memastikan penyidikan perkara itu terus dilanjutkan.
KPK menyambut baik ditolaknya praperadilan terkait Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. KPK memastikan penyidikan perkara itu terus dilanjutkan.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan praperadilan atas proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Kerabat Fenny Steffy Burase, Farah Amalia, tak berkata apa pun soal pemeriksaannya di KPK.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf pernah melaporkan Rp 39 juta sebagai gratifikasi di dalam rekeningnya.
Kerabat Fenny Steffy Burase, Farah Amalia, dicecar penyidik KPK soal kepemilikan asetnya.
Penyidik KPK memanggil Farah Amalia terkait kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Praperadilan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa, Jumat (31/8/2018). Ia diperiksa kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyebut Rp 39 juta yang dikembalikannya ke KPK tidak terkait perkara yang menjeratnya.
Uang yang dikembalikan diduga terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.