
Jejak Irvan Rivano dari Korupsi DAK Pendidikan hingga Bebas Bersyarat
Eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin usai menjalani hukuman atas kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan.
Eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin usai menjalani hukuman atas kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan.
Sejumlah narapidana koruptor secara bersamaan bebas dalam sehari Selasa (6/9). Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi. Siapa saja mereka?
Enam koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin bebas bersyarat. Mulai dari Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali hingga 3 mantan bupati di Jabar.
KPK mengaku telah menerima petikan putusan MA yang menolak kasasi mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. KPK mengaku bakal segera melakukan eksekusi.
Permohonan kasasi eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar kandas. MA menolak permohonan kasasi sehingga Irvan tetap dibui 5 tahun.
Bupati Irvan Rivano Muchtar divonis 5 tahun bui berkaitan kasus korupsi DAK pendidikan. Namun majelis hakim tak mencabut hak politik Irvan.
Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar terbukti bersalah melakukan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang bersumber dari APBN.
Sejumlah kepala sekolah mengaku terpaksa menerima pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur.
Kepsek mengaku diminta uang hasil dari pencairan DAK pendidikan yang mengalir ke Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.
Kasus pemerasan ini berawal dari OTT pada Oktober 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar dari dalam mobil Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi.