
Asa AKBP Doddy Dkk Jadi Justice Collaborator Kandas di LPSK
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dkk di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. AKBP Doddy Cs dinilai tak memenuhi syarat.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dkk di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. AKBP Doddy Cs dinilai tak memenuhi syarat.
AKBP Doddy Cs kini fokus menyiapkan strategi melawan Irjen Teddy Minahasa di persidangan setelah permohonan perlindungan dan justice colaborrator ditolak.
LPSK meminta agar jaksa nantinya tetap memisahkan penahanan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy cs sebagaimana Polda Metro melakukannya.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara cs di kasus Irjen Teddy Minahasa karena dinilai tidak memenuhi syarat.
LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dkk di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Doddy adalah salah satu tersangka juga.
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara dikonfrontasi soal sabu 5 kilogram. Kedua pihak saling bantah dan saling tuding soal aktor intelektual.
Irjen Teddy Minahasa klaim 5 kg sabu ada di tangan jaksa. Namun pihak AKBP Doddy mengatakan bahwa barang bukti itu adalah sitaan dari kasus berbeda.
Sudah 12 jam lebih dikonfrontasi, perdebatan antara Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara masih alot.
"Jadi kalau yang kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di jaksa itu nggak benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
"Gimana pun ada canggung antara bos dan anak buah. Satu ruangan kan dikonfrontir," tutur Hotman Paris.