
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tak Dihukum Mati di Tingkat Banding
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengaku yakin kliennya tidak akan dijatuhi hukuman mati di tingkat banding terkait kasus narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, mengaku yakin kliennya tidak akan dijatuhi hukuman mati di tingkat banding terkait kasus narkoba.
Sidang kasus peredaran narkoba yang turut menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kembali digelar hari ini dengan agenda tuntutan.
Reza menyampaikan bahwa perintah 'Sebagian BB diganti Trawas' menjadi multitafsir jika diikuti dengan emoji.
Ahli menilai jika bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp Irjen Teddy Minahasa tidak sesuai dengan UU ITE maka surat dakwaan tersebut bisa batal demi hukum.
Linda menyebut keberatan disebut dirinya dijebak, lantaran dirinya mengaku sebagai istri siri dari Teddy.
Menurut Teddy, setelah 2007 dirinya dan Linda putus komunikasi. Lalu pada 2019 lalu, Linda menghubunginya.