
Irfan Nur Alam Lawan Status Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam melawan status penetapan tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Bandung.
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam melawan status penetapan tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Bandung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam (INA) sebagai tersangka dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindangkasih, Cigasong.