
Praperadilan Iptu AM Ditolak, Kasus Pemerasan Lanjut Ditangani Polda Sulsel
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak praperadilan eks Kasat Reskrim Selayar Iptu AM terkait kasus pemerasan.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak praperadilan eks Kasat Reskrim Selayar Iptu AM terkait kasus pemerasan.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga kini belum melimpahkan kasus pemerasan eks Kasat Reskrim Selayar Iptu AM ke kejaksaan.
Polda Sulsel mengambil alih 4 perkara pidana yang menjerat eks Kasat Reskrim Selayar Iptu AM yang juga terjerat kasus pelecehan seksual ke sejumlah polwan.
Berkas kasus pemerasan eks Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dinyatakan lengkap atau P21 di Kejari Selayar.