
PP Muhammadiyah soal Tewasnya Laskar FPI: Harusnya Pelanggaran HAM Berat
PP Muhammadiyah menilai pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
PP Muhammadiyah menilai pembunuhan terhadap 4 laskar FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa melainkan pelanggaran HAM berat.
Investigasi soal tewasnya laskar FPI kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.
Komnas HAM tak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat di kasus tewasnya laskar FPI. Apa perbedaan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat?
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah sejak awal tidak membentuk TGPF terkait tewasnya enam anggota laskar FPI.
YLBHI memberikan sejumlah catatan ke Polri terkait temuan Komnas HAM soal tewasnya Laskar FPI.
Komnas HAM rampung melakukan investigasi tewasnya 6 laskar FPI. Komnas HAM masih menunggu jadwal Presiden Jokowi menyampaikan hasil investigasi secara langsung.
"Ini juga terbukti bahwa ini pembuntutan saja. Kalau mungkin ada aktivitas yang lain, ada niat yang lain kenapa nggak di titik Sentul," tutur Choirul Anam.
Komnas HAM mengungkap ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan Habib Rizieq di malam tewasnya 6 laskar FPI. Salah satunya mobil Land Cruiser.
Dari sejumlah mobil yang membuntuti Habib Rizieq di malam tewasnya 6 laskar FPI, ada beberapa yang bukan mobil milik polisi.