
Derita Korban Investasi Jabon: Terjerat Utang hingga Gagal Naik Haji
Salah satu korban asal Bekasi, Mariana (29) rela berutang Rp 90 juta lewat koperasi karena kepincut investasi jabon. Seperti apa ceritanya?
Salah satu korban asal Bekasi, Mariana (29) rela berutang Rp 90 juta lewat koperasi karena kepincut investasi jabon. Seperti apa ceritanya?
Investasi jabon menggunakan skema ponzi berkedok MLM. Para investor dituntut untuk mencari investor baru dengan keuntungan mendapat penghargaan.
PT GMN diduga telah melakukan penipuan kepada investor di bisnis investasi jabon. Korbannya mencapai 124 ribu orang dengan kerugian RP 378 miliar
Korban dugaan penipuan investasi pohon jati kebon (jabon) yang dilakukan oleh PT Global Media Nusantara (GMN) mencapai 124 ribu orang.
Belasan orang perwakilan dari korban investasi pohon jati kebon (jabon) membeberkan bujuk rayu yang ditawarkan selama ini.
Ribuan investor investasi pohon jati kebon (jabon) harus menelan pil pahit setelah jadi korban dugaan penipuan yang dilakukan GMN. Kisahnya bikin pilu.
Investor dari bisnis investasi pohon jati kebon (jabon) tidak pernah menyangka akan menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT GMN.
Sejumlah orang melaporkan PT Global Agro Bisnis (GAB) dan induknya PT Global Media Nusantara (GMN) ke Mabes Polri.