
Ngeri! Investasi Jabon Makan Korban 124 Ribu Orang dan Rugi Rp 378 M
PT GMN diduga telah melakukan penipuan kepada investor di bisnis investasi jabon. Korbannya mencapai 124 ribu orang dengan kerugian RP 378 miliar
PT GMN diduga telah melakukan penipuan kepada investor di bisnis investasi jabon. Korbannya mencapai 124 ribu orang dengan kerugian RP 378 miliar
Ribuan investor investasi pohon jati kebon (jabon) harus menelan pil pahit setelah jadi korban dugaan penipuan yang dilakukan GMN. Kisahnya bikin pilu.
Investor dari bisnis investasi pohon jati kebon (jabon) tidak pernah menyangka akan menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT GMN.
Sejumlah orang melaporkan PT Global Agro Bisnis (GAB) dan induknya PT Global Media Nusantara (GMN) ke Mabes Polri.
Mereka menuntut agar PT GMN membayarkan hasil investasi IGIST (International Green Invesment System) sesuai perjanjian.