detikFinanceSelasa, 05 Apr 2022 12:37 WIB
PPATK Blokir Transaksi Rp 502 M, Diduga Terkait Investasi Ilegal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sementara transaksi yang diduga terkait dengan investasi ilegal.












































