
793 Orang Laporkan Investasi Bodong PT DOK, Kerugian Rp 61,9 M
Sebanyak 793 orang melaporkan PT DOK sebagai perusahaan investasi bodong. Kerugian yang dialami mencapai Rp 61,9 miliar.
Sebanyak 793 orang melaporkan PT DOK sebagai perusahaan investasi bodong. Kerugian yang dialami mencapai Rp 61,9 miliar.
Usai selesai menjalani pidana 3 tahun, bos PT KAS, Al Farizi (42) kembali ditangkap polisi. Kali ini dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali memblokir entitas yang terindikasi investasi bodong. Per Juli 2021, sebanyak 11 kegiatan usaha telah dihentikan.