detikKalimantanKamis, 22 Mei 2025 10:33 WIB
Terkuak Ulah Tersangka Grup 'Fantasi Sedarah'
Kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang membuat heboh karena membuat konten ketertarikan seksual sedarah atau inses, terkuak.
detikKalimantanKamis, 22 Mei 2025 10:33 WIB
Kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang membuat heboh karena membuat konten ketertarikan seksual sedarah atau inses, terkuak.
detikBaliKamis, 22 Mei 2025 06:30 WIB
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' hebohkan dunia maya dengan konten inses. Polisi tangkap enam pelaku, termasuk admin. Penyelidikan masih berlanjut.
detikInetRabu, 21 Mei 2025 16:38 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus FB 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Sebanyak enam orang sudah ditangkap polisi dan netizen menuntut hukuman yang berat.
detikBaliRabu, 21 Mei 2025 09:25 WIB
Bareskrim Polri ungkap kasus penyimpangan seksual di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Enam pelaku ditangkap, penyelidikan masih berlanjut.
detikInetSelasa, 20 Mei 2025 14:36 WIB
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' bikin publik marah. Netizen, pemerintah sampai Meta mengecamnya. Ini penjelasannya.
detikInetSenin, 19 Mei 2025 12:13 WIB
Setelah viral grup FB 'Fantasi Sedarah', Meta memberikan pernyataannya. Pihaknya juga mengaku telah menindak tegas perilaku grup yang menyimpang dari norma.
detikBaliSenin, 19 Mei 2025 09:07 WIB
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' viral dan menuai kecaman. Polisi dan Komdigi berkoordinasi untuk menindak tegas admin dan konten berbahaya.
detikNewsSenin, 19 Mei 2025 08:45 WIB
Komdigi telah memblokir 30 link yang berafiliasi dengan grup 'Fantasi Sedarah'. Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta menelusuri akun grup tersebut.
detikNewsMinggu, 18 Mei 2025 07:45 WIB
Desakan dari berbagai pihak bermunculan mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'.
detikSumutSabtu, 17 Mei 2025 10:00 WIB
Ketua PBNU, Gus Fahrur, mengecam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan mendesak polisi untuk menindak pelakunya. Ia menegaskan larangan inses dalam Islam.