detikBaliSelasa, 27 Agu 2024 10:54 WIB Pemberian Insentif untuk Pencatatan Kematian di Klungkung Akan Dihapus Pj Klungkung I Nyoman Jendrika berencana menghapus pemberian penghargaan atas pengurusan pencatatan kematian sebesar Rp 1 juta.