
Tanpa Insentif, Mobil Listrik bakal 40% Lebih Mahal dari Konvensional
Insentif diperlukan supaya mobil listrik bisa berkembang. Tanpa insentif mobil listrik bakal lebih mahal hingga 40% dari mobil berbahan bakar minyak.
Insentif diperlukan supaya mobil listrik bisa berkembang. Tanpa insentif mobil listrik bakal lebih mahal hingga 40% dari mobil berbahan bakar minyak.
"Sesuai dengan paket kebijakan sebelumnya, ekonomi digital termasuk salah satu sektor yang mendapatkan support dari pemerintah. Termasuk bidang perpajakan,"
Pemerintah berikan insentif mencapai Rp 57 T di 2017 kepada pelaku industri berorientasi ekspor lewat KB dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dampaknya?
Sebanyak 12 investor akan menanamkan modal Rp 210,8 triliun. Negara asal investor antara lain, China, Malaysia, Hong Kong, Singapura, Jepang, dan Belanda.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan terkait pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday.
Aturan libur bayar pajak akhirnya terbit lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 150/2018.
Insentif super deduction tax akan dirilis dalam waktu dekat. Insentif tersebut rencananya selesai akhir tahun ini.
Pengusaha mendukung pemerintah memangkas pajak untuk properti mewah menjadi 1% dari sebelumnya 5%.
Pemerintah telah merevisi beberapa kebijakan insentif fiskal demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Mampukah mendorong ekonomi tahun ini?
Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi kebijakan investasi dan insentif perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.