
Saham Inovisi Resmi Dihapus dari Lantai Bursa
BEI menghapus (delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Penghapusan saham dari papan perdagangan bursa resmi dilakukan hari ini.
BEI menghapus (delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Penghapusan saham dari papan perdagangan bursa resmi dilakukan hari ini.
Manajemen PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) masih melakukan upaya agar sahamnya tidak terdepak dari pasar modal.
Setelah mengungkap alamat baru kantor, Inovisi akhirnya menyampaikan laporan keuangan untuk tahun buku 2015, 2016 hingga kuartal II tahun ini.
Manajemen PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) masih melakukan upaya agar sahamnya tidak didepak dari papan perdagangan pasar modal.
BEI sudah seringkali bersurat kepada manajemen INVS untuk memenuhi kewajibannya seperti menyerahkan laporan keuangan, tapi tidak ditanggapi.
INVS tidak memenuhi persyaratan secara keterbukaan lantaran tidak menyampaikan laporan keuangan sejak 2014 yang bermasalah hingga saat ini.
Selain INVS ada pula saham lain yang juga memenuhi kriteria delisting lantaran sudah disuspensi lebih dari 2 tahun seperti PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).
Grup yang dibentuknya itu bertujuan untuk memperjuangkan nasib para pemegang saham.
PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) mengajukan keberatan atas keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan menghapus pencatatan sahamna.
Saham Inovisi Infracom Tbk (INVS) akan menghilang dari papan perdagangan pasar modal setelah dihapus BEI. Lalu bagaimana nasib investor yang pegang sahamnya?