
Rakit Pistol Mainan Jadi Senpi, Pani Rukmana Ditangkap di Ciamis
Pani Rukmana (33) barangkali tak pernah menyangka keahliannya di bidang pandai besi akan menyeretnya ke dalam jerat hukum.
Pani Rukmana (33) barangkali tak pernah menyangka keahliannya di bidang pandai besi akan menyeretnya ke dalam jerat hukum.
Lima tersangka senpi rakitan diserahkan polisi ke jaksa beserta barang-barang bukti yang disita. Para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi senjata api rakitan di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebanyak 102 pucuk senjata api rakitan disita.