
IndoSterling Dapat Suntikan Jumbo Rp 600 Miliar
IndoSterling Group melalui PT IndoSterling Sarana Investa (ISI) mendapat suntikan dana sebesar Rp 600 miliar.
IndoSterling Group melalui PT IndoSterling Sarana Investa (ISI) mendapat suntikan dana sebesar Rp 600 miliar.
PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN).
PT IndoSterling Technomedia Tbk (TECH) ikut mendorong ekonomi digital.
Kasus investasi triliunan rupiah PT Indosterling mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Indosterling Optima Investa (IOI) menyebut sudah merealisasikan percepatan pembayaran kewajiban.
Indosterling saat ini mengaku telah menjalankan percepatan pembayaran sesuai dengan PKPU. Percepatan pembayaran ini seharusnya dilakukan pada Maret 2021.
Kuasa hukum Indosterling mengungkapkan Indosterling sudah merealisasikan percepatan pembayaran kewajiban kepada kreditur.
Nasabah korban gagal bayar Indosterling ditawarkan pembayaran, namun ditolak lantaran tak terlihat itikad baik.
Pengacara yang mewakili 58 nasabah korban gagal bayar PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) mengungkapkan uang nasabah gagal bayar terancam tak kembali.
Salah satu pengacara nasabah, Andreas mengatakan pihak Indosterling menawari pembayaran bukan dengan uang tunai, tapi sebuah aset berlokasi di Menteng, Jakarta.