detikNewsJumat, 04 Mei 2018 16:30 WIB
Jaksa Tempuh Nonlitigasi Hadapi Gugatan Perusahaan Satelit Inggris
Perusahaan satelit asal Inggris Avanti Communication senilai ratusan miliar Rupiah. Gugatan itu terkait pembayaran sewa satelit.










































