
Bea Cukai Jakarta Tindak 827 Kasus Barang Ilegal: Kosmetik, Rokok hingga Miras
Kantor wilayah (Kanwil) Bea-Cukai Jakarta menindak sebanyak 827 kasus barang ilegal sepanjang 2024.
Kantor wilayah (Kanwil) Bea-Cukai Jakarta menindak sebanyak 827 kasus barang ilegal sepanjang 2024.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal selama Januari-April 2024.