detikSulselJumat, 12 Des 2025 15:00 WIB
8 WNA Dideportasi Imigrasi Palu Sepanjang 2025, 1 Kepergok Nyamar Jadi WNI
Imigrasi Kelas I TPI Palu deportasi 8 WNA karena pelanggaran izin tinggal. Pengawasan ketat akan diterapkan menjelang operasional bandara internasional.










































