
KPU Batalkan Aturan, Kini Ijazah Capres-Cawapres Bukan Dokumen Rahasia
KPU resmi mencabut aturan soal kerahasiaan dokumen capres-cawapres. Kini, ijazah dan syarat pencalonan presiden-wapres bisa diakses publik.
KPU resmi mencabut aturan soal kerahasiaan dokumen capres-cawapres. Kini, ijazah dan syarat pencalonan presiden-wapres bisa diakses publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen ijazah pasangan calon presiden dan wakil presiden bukan lagi masuk kategori rahasia. Kenapa?
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan soal aturan dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres dan cawapres tidak bisa dibuka.