detikJabarSelasa, 19 Mar 2024 21:30 WIB
Sanksi Denda Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR
Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 termasuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar.











































