detikJatimSenin, 28 Nov 2022 17:35 WIB
Giliran 9 Organisasi Profesi Kesehatan Lamongan Tolak Omnibus Law
Dokter, bidan, perawat Lamongan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.Mereka menilai Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku 5 tahun penuh problem apalagi seumur hidup










































