
Giliran 9 Organisasi Profesi Kesehatan Lamongan Tolak Omnibus Law
Dokter, bidan, perawat Lamongan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.Mereka menilai Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku 5 tahun penuh problem apalagi seumur hidup
Dokter, bidan, perawat Lamongan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.Mereka menilai Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku 5 tahun penuh problem apalagi seumur hidup
Penolakan RUU omnibus law kesehatan mulai merambah ke kabupaten-kabupaten di Jatim. Kali ini organisasi profesi kesehatan Lamongan.
Innalillahi wainnalillahi rojiun. Berita duka datang lagi dari tenaga medis Lamongan. Seorang dokter di Lamongan meninggal terpapar COVID-19.
IDI Lamongan membuka layanan konsultasi online bagi warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Layanan konsultasi gratis ini melalui aplikasi percakapan.
Kabar duka kembali datang dari dunia medis Lamongan. Satu lagi dokter di Lamongan gugur karena terpapar COVID-19.
Seorang dokter bernama Mochammad Sochib meninggal terpapar COVID-19. Almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Dinkes Lamongan sebelum akhirnya pensiun.