
Mahkamah Internasional Putuskan Israel Harus Cegah Genosida di Gaza
Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza, Palestina.
Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza, Palestina.
Para hakim PBB bertemu pada 26 Januari 2024 untuk mengumumkan keputusan soal tindakan darurat dalam kasus gugatan genosida terhadap Israel terkait perang Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi soal kasus genosida yang bergulir di Internastional Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) memerintahkan Rusia untuk menangguhkan invasinya ke Ukraina.
Iran menyambut baik keputusan mahkamah internasional soal diakhirinya sanksi AS atas Iran. Iran menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi negaranya.