
Dunia Hari Ini: Negara Gagal Atasi Perubahan Iklim Berisiko Langgar Hukum
Lembaga International Court of Justice (ICJ) menyatakan perubahan iklim merupakan "ancaman mendesak dan eksistensial" bagi umat manusia.
Lembaga International Court of Justice (ICJ) menyatakan perubahan iklim merupakan "ancaman mendesak dan eksistensial" bagi umat manusia.
ICJ mengeluarkan putusan soal kewajiban hukum negara-negara terkait perubahan iklim. Kegagalan melindungi planet dari perubahan iklim dianggap melanggar hukum.
HNW mengingatkan agar keputusan ICJ kali ini tidak bernasib sama seperti opini sebelumnya yang juga menjadi resolusi PBB namun diabaikan Israel.
Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane mengecam sanksi Amerika Serikat (AS) yang diumumkan terhadap lembaganya.
Mahkamah Internasional ICJ mendengarkan kesaksian dari hampir 100 negara tentang perubahan iklim.
PBB, dengan 193 negara anggota, berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia melalui enam badan utama: Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan lainnya.
Bolivia secara resmi mengajukan deklarasi intervensi di ICJ untuk bergabung dalam kasus genosida Israel karena melakukan pembantaian di Jalur Gaza, Palestina.
Pemerintah Turki bakal mengikuti Afrika Selatan (Afsel) menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Turki menilai Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Mesir bersama dengan Turki melakukan pertemuan bilateral untuk membahas terkait permasalahan di Gaza. Berikut pernyataan Mesir seusai pertemuan.
Fadli menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu merupakan hal yang sangat bersejarah dan sungguh berani. Simak berita selengkapnya.