
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ibu Tangerang Cabuli Anak Kandung ke Jaksa
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus ibu muda Tangerang berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 4 tahun.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus ibu muda Tangerang berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 4 tahun.
Polisi masih memburu wanita M yang diduga menjadi sosok utama di balik 2 kasus ibu di Tangerang dan Bekasi mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi masih mengusut dua kasus pencabulan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Bekasi dan Tangerang Selatan. Polisi mengejar semua pihak yang terlibat.
Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap AK (26), ibu di Bekasi yang mencabuli putra kandungnya. Tes kejiwaan itu diagendakan bakal dilakukan pekan ini.
Kasus ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya kini tengah mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Begini tanggapan psikolog.
Akhir-akhir ini banyak kasus ibu yang mencabuli anaknya dan direkam karena iming-iming uang. Hal tersebut mencuatkan fenomena kejahatan sekstorsi (sextortion).
Sekstorsi merupakan tindakan pemerasan disertai ancaman untuk memperoleh foto ata video seksual. Namun, sekstorsi tak jadi alasan untuk lakukan pelecehan.
Polisi memeriksa kejiwaan terhadap ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan yang mencabuli anak kandungnya. Hasilnya, R tidak memiliki gangguan kejiwaan.
Polisi saat ini memburu wanita inisial M yang diduga dalang di balik akun Facebook 'Icha Shakila' hingga menyuruh 2 ibu-ibu mencabuli anaknya.
Polisi saat ini memburu wanita M, sosok yang menduplikasi akun Icha Shakila. Pemilik akun Icha Shakila berinisial S mengaku menjadi korban tindak pidana serupa.