
Astaga! Doyan Masturbasi di Kereta, Pria Malaysia Didenda Rp 21 Juta
Seorang pria diadili karena masturbasi berkali-kali di kereta api. Ia dijatuhi hukuman denda dengan jumlah uang sekitar 21 juta.
Seorang pria diadili karena masturbasi berkali-kali di kereta api. Ia dijatuhi hukuman denda dengan jumlah uang sekitar 21 juta.
Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Australia berhasil mengumpulkan AU$ 2,5 Juta (setara Rp 26 Miliar) hanya dari denda pelanggar aturan COVID-19.
Kota Sydney sedang dilockdown ketat demi menekan penyebaran virus Corona. Ada petinju yang nekat melanggar, langsung didenda AU$ 1.000 (setara Rp 10,7 jutaan).
Seorang pemilik bar di Yunani dikenai hukuman denda dari pemerintah karena melanggar aturan New Normal. Jumlahnya lumayan, sebesar 10 Ribu Euro (Rp 174 juta).
Bandara Internasional Denver di Amerika Serikat, dijatuhi hukuman denda sebesar US$ 33,5 Juta (setara Rp 474 Miliar) karena dianggap terlalu berisik.
Seorang pria di Singapura dihukum denda SG$ 300 (Rp 3 juta) karena menembakkan dua karet gelang yang kemudian jatuh ke jalanan umum.
Dua mahasiswa Italia dihukum membayar denda 27 juta Euro (Rp 420 miliar) karena memicu kebakaran hutan.