
WNI Dibui 8 Tahun-Dicambuk Atas Pelecehan Seks Bocah di Malaysia
Seorang WNI dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan tiga kali cambukan atas pelecehan seksual terhadap seorang bocah berumur 3 tahun.
Seorang WNI dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan tiga kali cambukan atas pelecehan seksual terhadap seorang bocah berumur 3 tahun.
Pasangan gay di Banda Aceh, MU dan AL dicambuk masing-masing 77 kali. Hukuman terhadap keduanya dikurangi tiga kali cambukan karena sudah menjalani penahanan.
Pasangan gay di Aceh, MU (27) dan AL (29), bakal menjalani hukuman cambuk Kamis besok. Keduanya divonis masing-masing 80 kali cambukan.
Mahkamah Syar'iyah Aceh menghapus hukuman penjara 10 bulan bagi MA (18), remaja pesta seks. Hukuman terhadap remaja tersebut kini tinggal 100 kali cambuk.
Seorang pemuda berusia 25 tahun di Aceh Besar dihukum 150 kali cambuk karena terbukti memerkosa pacarnya yang berusia 17 tahun.
Remaja berinisial MA (18) diputus bersalah melakukan zina dengan ABG (14) saat menggelar pesta seks di Pidie, Aceh. MA divonis 100 kali cambuk dan 10 bulan bui.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) tak sepakat dengan hukuman cambuk terhadap 2 terdakwa. KPPAA setuju jika para ABG diberi sanksi pembinaan.
Seorang remaja yang ikut pesta seks di Aceh, MA (18), dihukum 100 kali cambuk dan 10 bulan penjara. Dia terbukti bersalah berzina dengan ABG berusia 14 tahun.
Enam orang remaja di Aceh digerebek karena diduga menggelar pesta seks 4 hari. Empat di antaranya masih di bawah umur. Bisakah keempatnya dihukum cambuk?
Eksekusi cambuk terpidana pemerkosa anak di Banda Aceh terhenti pada sabetan ke-52. Terpidana RN (28) 'menyerah' karena punggungnya mengalami lecet berat.