detikNewsSelasa, 18 Mar 2025 16:56 WIB
MA Batalkan Kemenangan Budi Said, Antam Lolos dari Gugatan 1,1 Ton Emas
Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.












































