detikNewsJumat, 30 Apr 2021 09:28 WIB
Ontran-ontran Munarman di YLBHI
YLBHI menjadi lompatan karir Munarman di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dipecat karena kedekatan dengan HTI.
detikNewsJumat, 30 Apr 2021 09:28 WIB
YLBHI menjadi lompatan karir Munarman di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dipecat karena kedekatan dengan HTI.
detikFinanceSenin, 26 Apr 2021 14:13 WIB
Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero) Kuntjoro Pinardi mengundurkan diri dari jabatannya yang baru diemban lima hari. Ini profilnya.
detikNewsSelasa, 06 Apr 2021 18:42 WIB
Lembaga survei SMRC merilis tentang sikap publik nasional terhadap HTI dan FPI. Hasilnya pemilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak setuju FPI dibubarkan.
detikNewsKamis, 04 Feb 2021 09:31 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021. SE itu berisi larangan ASN Kemenag untuk bergabung dan mendukung PKI hingga FPI.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 17:52 WIB
Menteri PAN-RB dan Kepala BKN menerbitkan SE yang larangan ASN berafiliasi dengan HTI hingga FPI. NasDem menilai kebijakan itu tepat dan harus ada pengawasan.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 17:28 WIB
Lembaga pemerintah diminta merinci pelarangan bagi ASN terkait simbol hingga atribut dari ormas yang terlarang agar tak ada kesalahpahaman.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 14:47 WIB
Pemerintah keluarkan SE larangan ASN berafiliasi atau mendukung ormas terlarang, termasuk HTI-FPI. Politikus PKB menilai aturan terlambat diterbitkan.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 11:16 WIB
"Tak perlu pakai pendekatan seperti pada PKI. Justru kita berbuat kesalahan yang sama. Menghadapi kasus seperti ini, edukasi dan dialog yang pas," kata Mardani.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 06:11 WIB
Pemerintah resmi melarang ASN mendukung atau punya kaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Sanksi menanti apabila ada ASN yang masih nekat melanggar.
detikNewsKamis, 28 Jan 2021 18:03 WIB
KemenPAN-RB dan BKN menerbitkan surat edaran melarang ASN berafiliasi atau mendukung HTI hingga FPI. Simak 7 larangan yang berlaku untuk ASN.