detikBaliJumat, 30 Agu 2024 16:29 WIB Pemkab TTS Tak Mampu Lunasi Hibah Pilkada Rp 15 Miliar Pemkab TTS tidak melunasi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 15 miliar. Kementerian Dalam Negeri mengambil alih pembayaran dari dana alokasi umum.