
Fakta Sengketa HGU PTPN vs Markaz Syariah Habib Rizieq
Lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan karena sang pemilik lahan PTPN VIII melayangkan somasi.
Lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan karena sang pemilik lahan PTPN VIII melayangkan somasi.
Lahan Hak Guna Usaha akan kembali ke negara jika hak kepemilikannya habis. Lahan tersebut tak bisa langsung dikuasai masyarakat atau pihak lain tanpa izin.
Dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar di publik, pemerintah disebut akan memperpanjang hak kelola atas lahan menjadi 90 tahun.
Pengesahan RUU Pertanahan ditunda karena mengandung muatan yang dianggap kontroversial. Salah satunya adalah pasal 26 yang memberikan HGU sampai 90 tahun.
"Apakah akan di-publish atau tidak, ini masih terus dalam pertimbangan karena ini rasanya kementerian pun butuh diskusi dengan top level seperti Presiden,"
Ada banyak istilah mengenai kepemilikan lahan sejak rencana ibu kota baru akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan. Simak penjelasannya berikut.
Pelaporan ini respons dari beberapa LSM yang menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil menolak membuka data HGU.
Calon presiden Prabowo Subianto melontarkan janji baru soal penguasaan lahan atau Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Kalimantan dan Aceh.
Prabowo Subianto diketahui memiliki sejumlah lahan HGU. Ia berjanji akan mengembalikan lahan tersebut ke negara 10 hari setelah dilantik menjadi presiden.
"Informasi penguasaan lahan konsesi, HGU, izin usaha pemanfaatan hasil hutan itu harus bisa diakses oleh masyarakat ketika mereka memerlukannya,"