detikNewsSelasa, 14 Des 2021 11:15 WIB
Kejati Jabar Usut Dugaan Herry Wirawan Selewengkan Bantuan Pemerintah
Kejati Jabar bakal mengusut aliran dana yang digunakan Herry Wirawan (36) pemerkosa 12 santriwati. Herry diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah.











































