detikNewsSenin, 04 Apr 2022 13:39 WIB
Diperberat, Vonis Herry Wirawan Jadi Hukuman Mati!
Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati. Hakim Bandung mengabulkan banding dari Jaksa.











































