
Tersangka Kasus Timah Hendry Lie Balik ke RI karena Masa Berlaku Paspor Habis
Kejagung mengatakan Hendry Lie kembali ke Tanah Air lantaran masa berlaku paspornya habis.
Kejagung mengatakan Hendry Lie kembali ke Tanah Air lantaran masa berlaku paspornya habis.
Kejagung langsung menahan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Hendry Lie usai ditangkap. Hendry Lie terancam pidana maksimal seumur hidup penjara.
Kejagung menangkap tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie, usai tiba dari Singapura. Hendry Lie kabur ke Singapura sejak 25 Maret 2024.
Kejagung mengungkap peran Hendry Lie di kasus timah ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie. Hendry Lie langsung ditahan.
Kejagung menangkap tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie di Bandara Soekarno Hatta. Hendry ditangkap sepulang berobat dari Singapura.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie.
Kejagung belum menahan tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Hendry Lie berada di Singapura untuk berobat.
Kejaksaan Agung menyita vila di Bali senilai Rp 20 miliar milik Hendry Lie, tersangka korupsi komoditas timah. Penyidikan terus berlanjut meski Hendry absen.
Kejagung menyita villa seluas 1.800 m2 senilai Rp 20 miliar milik tersangka Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.