
Gelar Aksi Solidaritas, IKB UI Sebut dr Ani Hasibuan Korban Kriminalisasi
Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI) menggelar aksi solidaritas untuk dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI) menggelar aksi solidaritas untuk dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ani merasa tidak pernah diwawancara oleh media tersebut. Ani juga mengaku tidak pernah menyampaikan statement sebagaimana ditulis di media tersebut.
Pengacara menduga kliennya sudah ditargetkan di kasus tersebut. Proses pemanggilan Ani juga dinilai terlalu cepat.
engacara menegaskan bahwa Ani Hasibuan tidak pernah memberikan pernyataan tersebut yang kemudian menjadi headline di sebuah portal berita tamshnews.com.
Dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan dikabarkan tengah sakit. Hal itu membuatnya batal memenuhi panggilan polisi.
Kuasa hukum dr Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, mengatakan media tersebut telah memelintir statement kliennya.
Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit karena kelelahan akibat terlalu banyak aktivitas.
"Saya juga kaget itu dengar kabar itu, nggak pernah buat cacat," kata Harto Kaseha.
Amrullah (35) dihukum 10 bulan penjara. Warga Banjarmasin itu dinyatakan ujaran kebencian dengan menyebut pungli tilang dilakukan oleh polisi.
Seorang ibu rumah tangga di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Titi Destiani dihukum 22 bulan penjara. Sebab, ia membuat penyataan hate speech di Facebook.